Tomohon,RedaksiManado.Com~Pemerintah Kota Tomohon menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Keuangan Triwulan VI bertempat di Aula BPKPD Kota Tomohon,Selasa 03/12/19.
Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak, CA dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold V. Lolowang, MSc mengatakan,kegiatan Rakorev Keuangan Triwulan IV ini lebih diarahkan untuk mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan pengelolaan keuangan sampai saat ini, terlebih saat memasuki akhir tahun.Meski dipahami bersama saat-saat ini kita disibukkan dengan banyak kegiatan termasuk pertanggungjawabannya.Perlu diingatkan bagi seluruh pengelola keuangan juga untuk tetap mempedomani jadwal akhir tahun sebagaimana surat edaran Walikota yang telah dibagikan pada saudara,kata Lolowang.
"Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah pasal 10 ayat 1,maka pada saat ini berkaitan dengan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah,para pejabat penatusahaan keuangan ( PPK-SKPD )sudah dapat memperhatikan hal-hal penting dalam persiapan penyusunan laporan keuangan perangkat daerah.Dengan mempedomani surat edaran tentang langkah strategis dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah Kota Tomohon tahun anggaran 2019.Hal-hal yang sudah disampaikan tadi untuk mendapatkan perhatian dari bapak-ibu kepala perangkat daerah beserta jajaran pengelola keuangan di perangkat daerah masing-masing,"harap Lolowang.
Kegiatan dihadiri oleh Inspektur Kota Tomohon Max M. Mentu, SIP, MAP, Kaban Bapelitbangda Kota Tomohon Royke Roeroe, SP, MAP, para Kepala Perangkat Daerah se Kota Tomohon, para Camat dan Lurah.**(Nal3111)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar