TOMOHON, RedaksiManado.Com - Tindak lanjut keberatan masyarakat soal dugaan pencemaran di kebun sawah perkebunan Wanambawa Kelurahan Woloan Tiga Tomohon Barat (Tombar), Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Camat Tombar dan Lurah Woloan Tiga. Rabu (6/11/2019).
RDP dipimpin Ketua Komisi 1 DPRD Tomohon James E Kojongian ST didampingi wakil ketua Toar Polakitan SE, sekretaris Priscilla Tumurang serta anggota Ferdinand Turang SSos dan Noldie Lengkong.
‘’Kami ingin mengetahui keberadaan sebenarnya yang dikeluhkan masyarakat. Tentunya, di sini kami ingin mencari solusi untuk memecahkan masalah yang terjadi,’’ ujar Kojongian.
Hadir Camat Tombar Drs Laurensius Kawuwung dan Lurah Woloan Tiga Ferry Tangon.**(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar