TOMOHON, RedaksiManado. Com - DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, (2/12/2019).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy J Sundah SE dan Wakil Ketua DPRD Tomohon Erens D Kereh AMKL, bersama jajaran Anggota DPRD Kota Tomohon.
Pendapat akhir fraksi dibacakan oleh Jenny Sompotan Fraksi Partai Golkar, Santi Runtu Fraksi PDIP dan Stenly Wuwung, ST Fraksi Restorasi Nurani
Paripurna ini dihadiri Wakil Walikota Tomohon, jajaran Pemerintah Kota Tomohon, serta para Mahasiswa STPDN Kampus Sulawesi Utara dipimpin DR Arnold Poli SH MAP. **(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar