MANADO, RMC - Dua lelaki yang bekerja sebagai buruh harian harus mendekam dibalik jeruji besi. Pasalnya keduanya pelaku yakni MT alias Me (30) dan AO alias Bontang (35), warga Kelurahan Bumi Nyiur, Lingkungan IV, Kecamatan Wanea. Mereka diringkus Tim Macan Polresta Manado karena telah menganiaya Alfon Engka (26), warga Kelurahan Ranotana Weru, Lingkungan V, Kecamatan Wanea. Penangkapan itu terjadi di rumah kedua pelaku, Sabtu (02/11) malam.
Informasi yang dirangkum, menurut data dan laporan pihak kepolisi. kejadian tersebut terjadi sekira pukul 17.30 Wita, Sabtu (02/11) kemarin. Saat itu para pelaku sedang pesta miras di kontrakan milik lelaki Retno. Berselang beberapa jam kemudian, korban yang sudah dalam keadaan mabuk dari tempat lain hendak pulang. Kebetulan korban tinggal satu kontrakan dengan lelaki Retno.
Tidak tau ada masalah apa, korban langsung menunjuk nunjuk ke arah pelaku sambil mengamuk. Kemudian pelaku merasa tidak senang dan langsung mengeroyok korban di depan kontrakan. Melihat korban sudah tidak berdaya, kedua pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian.
Mendapat informasi adanya kasus penganiayaan di Kelurahan Bumi Nyiur, Lingkungan IV, Kecamatan Wanea. Tim Macan langsung menuju ke lokasi yang dimaksud. Berdasarkan Informasi di tempat kejadian perkara (TKP) dan hasil Pulbaket dari keluarga korban. Kemudian Tim macan telah mengantongi nama dari para pelaku.
Tanpa tunggu lama, Tim Macan langsung menuju ke Kelurahan Bumi Nyiur. Sampainya di rumah yang dimaksud, tim berhasil menangkap pelaku di dalam rumah, yang jarak antara rumah dari para pelaku berdekatan. Mereka kemudian langsung diamankan di Polsek Wanea untuk diproses lanjut.
Kapolsek Wanae Akp Noldy Undap, ketika di Konfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.” Para pelaku sudah diamankan, dan saat ini sedang dalam proses lidik” Jelas Kapolsek Wanea. (Red)
Informasi yang dirangkum, menurut data dan laporan pihak kepolisi. kejadian tersebut terjadi sekira pukul 17.30 Wita, Sabtu (02/11) kemarin. Saat itu para pelaku sedang pesta miras di kontrakan milik lelaki Retno. Berselang beberapa jam kemudian, korban yang sudah dalam keadaan mabuk dari tempat lain hendak pulang. Kebetulan korban tinggal satu kontrakan dengan lelaki Retno.
Tidak tau ada masalah apa, korban langsung menunjuk nunjuk ke arah pelaku sambil mengamuk. Kemudian pelaku merasa tidak senang dan langsung mengeroyok korban di depan kontrakan. Melihat korban sudah tidak berdaya, kedua pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian.
Mendapat informasi adanya kasus penganiayaan di Kelurahan Bumi Nyiur, Lingkungan IV, Kecamatan Wanea. Tim Macan langsung menuju ke lokasi yang dimaksud. Berdasarkan Informasi di tempat kejadian perkara (TKP) dan hasil Pulbaket dari keluarga korban. Kemudian Tim macan telah mengantongi nama dari para pelaku.
Tanpa tunggu lama, Tim Macan langsung menuju ke Kelurahan Bumi Nyiur. Sampainya di rumah yang dimaksud, tim berhasil menangkap pelaku di dalam rumah, yang jarak antara rumah dari para pelaku berdekatan. Mereka kemudian langsung diamankan di Polsek Wanea untuk diproses lanjut.
Kapolsek Wanae Akp Noldy Undap, ketika di Konfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.” Para pelaku sudah diamankan, dan saat ini sedang dalam proses lidik” Jelas Kapolsek Wanea. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar