» » Terkait Standar Nasional Pendidikan, Wenur Pimpin Konsultasi Komisi III DPRD Tomohon

TOMOHON, RedaksiManado.Com Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Melaksanakan Konsultasi ke Kantor Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Senin (11/11) 2019 dengan Materi 8 Standar Nasional Pendidikan


Rombongan Konsultasi dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Erens D. Kereh. AMKL, Bersama Ketua Komisi III Ir. Miky J.L. Wenur, MAP. Wakil Ketua Drs. Jhoni Runtuwene, Sekretaris Christo B. Eman, SE. Anggota Cherly Mantiri, SH. Siane Samatara, SE didampingi Sekretaris DPRD Kota Tomohon F.F. Lantang, SSTP. Kepala Bagian Persidangan Sigie Pungus, SH dan Staf Sekretariat DPRD

Dalam Konsultasi kali ini mereka diterima oleh Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Badan Penelitian dan Pengembangan Dr. Awaluddin Tjalla didampingi Peneliti Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Badan Penelitian dan Pengembangan Dr. Lambas, MSc. Dr. Yogi Anggream, MSi, Dr. Tatang Subagio, Sutpipto, dan Wijanarko.

Menurut Wenur " dengan konsultasi kali ini komisi III DPRD mengetahui dan memahami Fungsi dari 8 Standar Nasional Pendidikan ini sebagai dasar dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan untuk mewujudkan pendidikan nasional yang berkualitas."

"Sedangkan tujuan utama dari 8 Standar Nasional Pendidikan adalah untuk menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, membentuk karakter dan peradaban bangsa yang bermartabat." Urai mantan ketua DPRD Kota Tomohon ini **(Nal)

Admin RMC 11/11/2019

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: