MANADO, RMC - Seorang lelaki berinisial ML alias Marcel (25) warga Kelurahan Pakowa Lingkungan V Kecamatan Wanea, kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada pihak yang berwajib. Pasalnya, lelaki yang diketahui pengangguran ini telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap Yusuf Mustafa (33) warga Kelurahan Karombasan Lingkungan II Kecamatan Wanea. Ia diringkus oleh Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado, ditempat persembunyiannya yang berada di Perumahan Viola Matungkas Kabupaten Minahasa Utara, Kamis (31/10) sekitar 01.30 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal pada Rabu (30/10) sekitar 08.30 Wita. Dimana saat korban yang diketahui seorang pedangan ini sedang berjualan di Pasar Pinasungkulan Karombasan. Tiba tiba datang pelaku ke tempat berjualan korban dan meminta rica (cabe rawit).
Namun korban mengatakan kalau harga rica sedang mahal. Kemudian pelaku yang tidak terima dengan perkataan korban, langsung mengambil batang bawang satu ikat besar, lalu sambil marah marah pergi meninggalkan korban.
Tak lama kemudian pelaku kembali ke tempat berjualan korban dan tanpa basa basi langsung memukul korban dibagian wajah. Lalu pelaku mencabut sajam jenis besi putih dari pinggangnya dan langsung menikam korban di kedua kaki dan jari kanan.
Usai menganiaya korban pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang sudah bersimbah darah, dibantu para pedagang lainnya dibawah kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Mendapat informasi terkait adanya kejadian tersebut, Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado yang dipimpin Aipda Jemmy Mokodompit ini langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil, pelaku dapat diringkus ditempat persembunyiannya yang berada di Perumahan Viola Matungkas Kabupaten Minahasa Utara. Selanjutnya digiring ke Mapolsek Wanea untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan SH SIK MH membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sudah diserahkan ke Mapolsek Wanea untul diproses lebih lanjut, mengingat laporan kepolsian berada disana,” Jelasnya. (Red)
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal pada Rabu (30/10) sekitar 08.30 Wita. Dimana saat korban yang diketahui seorang pedangan ini sedang berjualan di Pasar Pinasungkulan Karombasan. Tiba tiba datang pelaku ke tempat berjualan korban dan meminta rica (cabe rawit).
Namun korban mengatakan kalau harga rica sedang mahal. Kemudian pelaku yang tidak terima dengan perkataan korban, langsung mengambil batang bawang satu ikat besar, lalu sambil marah marah pergi meninggalkan korban.
Tak lama kemudian pelaku kembali ke tempat berjualan korban dan tanpa basa basi langsung memukul korban dibagian wajah. Lalu pelaku mencabut sajam jenis besi putih dari pinggangnya dan langsung menikam korban di kedua kaki dan jari kanan.
Usai menganiaya korban pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang sudah bersimbah darah, dibantu para pedagang lainnya dibawah kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Mendapat informasi terkait adanya kejadian tersebut, Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado yang dipimpin Aipda Jemmy Mokodompit ini langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil, pelaku dapat diringkus ditempat persembunyiannya yang berada di Perumahan Viola Matungkas Kabupaten Minahasa Utara. Selanjutnya digiring ke Mapolsek Wanea untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan SH SIK MH membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sudah diserahkan ke Mapolsek Wanea untul diproses lebih lanjut, mengingat laporan kepolsian berada disana,” Jelasnya. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar