» » » » Kebakaran Di Langowan Tewaskan Anak Berusia 6 Tahun, Saat Ditinggal Berbelanja Ortu

MINAHASA, RedaksiManado.Com - Rumah semi permanen dua lantai milik keluarga Lasut - Piri di desa Lowian jaga ll, kecamatan Langowan Barat, kabupaten Minahasa, Kamis (07/11/2019) sekira pukul 23.00 Wita, ludes terbakar dan memakan korban jiwa. Riguel Tuju (6), anak dari pasangan Fernando Tuju dan Patricia Piri, tewas mengenaskan akibat peristiwa kebakaran itu.

Menurut keterangan lelaki Mercy Piri (21) warga Paslaten, kecamatan Langowan Barat, saat itu dirinya bersama dengan beberapa temannya duduk dan bercerita diruangan tamu bagian bawah. Kemudian lampu padam dan sempat mendengar ada ledakan. Tak lama berselang, datang lelaki Nando Umbo kemudian langsung naik ke rumah bagian atas dan melihat kasur yang diletakkan dilantai ruangan tamu telah terbakar. Kemudian ia pun turun dan berteriak bahwa telah terjadi kebakaran.

Nathan Umbo (17) warga Waleure, kecamatan Langowan Timur menjelaskan, sebelum kebakaran dirinya masuk ke dalam rumah dengan keadaan lampu padam. Ketika dirinya naik ke lantai dua dengan maksud beristirahat, namun dia melihat kasur yang terletak dilantai sudah terbakar. Salah satu temannya yang mengetahui kebakaran itu sempat memadamkan api dengan agua galon. Namun api keburu membesar.

Saat kebakaran, Fernando Tuju dan Patricia Piri yang menempati rumah tersebut, sedang keluar untuk berbelanja. Sedangkan anak meraka ditinggalkan dengan keadaan tertidur.

Menurut ayah korban, saat sebelum berbelanja di indomart desa Koyawas bersama istrinya dan perempuan Rifikia Rawung, anaknya sempat tidur disofa lantai atas. Kemudian dia memindahkan korban dikamar depan lantai atas, dan langsung keluar pergi berbelanja bersama isterinya. Saat kembali dia melihat rumah yang ditempatinya itu sudah terbakar.
Dia pun sempat naik ke tangga lantai dua untuk berusaha masuk dan menolong anaknya, namun api keburu membesar dan korban pun tak bisa tertolong lagi. Korban berhasil ditemukan di depan tangga lantai bawah dalam keadaan sudah terbakar.

Tiga unit mobil kebakaran (Damkar) dari Pemkab Minahasa diturunkan untuk memadamkan api. Setelah beberapa jam kemudian, api berhasil dipadamkan.

Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang, SIK melalui Kasubag Humas Iptu Ferdy Pelengkahu tak menampik akan peristiwa kebakaran itu. Dijelaskannya, peristiwa kebakaran itu menewaskan anak 6 tahun. "Untuk kerugian materinya diperkirakan mencapai 200 juta rupiah. Sedangkan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan kepolisian," kata Pelengkahu.

Sedangkan tindakan kepolisian, lanjut dia, mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) serta memasang polis line, mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket), mengambil keterangan saksi, kemudian membawa korban ke rumah sakit Noongan untuk dilakukan pemeriksaan luar. "Pihak keluarga telah menandatangani surat pernyataan dan berita acara penolakan otopsi," tandasnya. (Red)

Admin RMC , , 11/08/2019

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: