TOMOHON, RedaksiManado.Com - Badan Kehormatan sebagai salah satu Alat Kelengakapan DPRDadalah lembaga yang berhubungan dengan masalah kehormatan para wakil rakyat baik di DPR RI maupun di DPRD, lembaga ini dalamkeberadaannya untuk menjawab kebutuhan dari adanya arus reformasiyang menuntut adanya Perubahan, keberadaan lembaga ini sangatpenting dan strategis dalam melaksanakan tugas dan fungsinya gunamewujudkan pemerintahan yang bersih (good and clean governance)
Untuk itu Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kota Tomohon Christo Eman, SE mengikuti Rapat Koordinasi BK DPRD se Provinsi Sulut bertempat di Ruang Serbaguna DPRD Provinsi Sulut.
Rakor dibuka oleh Ketua DPRD Prov Bpk Andrew Angouw didampingi Wakil Ketua James A Kojongian & Ketua BK Prov Sandra Rondonuwu.
Dalam Rakor Peserta menerima materi terkait Tupoksi BK dilihat dari perspektif hukum oleh Toar Palilingan, SH, MH dan Penegakan Etika DPRD sebagai Lembaga Perwakilan Rakyat oleh Prof. DR.Yong Ohoitimur. dari unsur Akademisi.
Menurut christo "Rakor ini sangat bermanfaat dalam rangka penjabaran tugas dan wewenang badan kehormatan dalam menjaga martabat dan kehormatan anggota DPRD juga upaya badan kehormatan dalam meningkatkan pengawasanyang berbasis etika baik secara internal maupu exsternal terhadap anggota DPRD, serta proaktif terhadap laporan-laporan yang dapat dibertanggungjawabkan dan tidak melakuan intervensi proses peradilan karena tindakan badan kehormatan berada pada wilayah moralitas" **(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar