» » » Gubernur Olly Jelaskan Ranperda APBD Sulut 2020 Dalam Paripurna DPRD

SULUT, RMC - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut dalam rangka menyampaikan penjelasan tentang Ranperda APBD Sulut T.A. 2020 di Ruangan Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (5/11/2019).

Dalam rapat paripurna, nampak hadir jajaran Forkopimda, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw, Sekdaprov Edwin Silangen dan para pejabat di lingkup Pemprov Sulut.

Pada kesempatan itu, Gubernur Olly mengapresiasi dukungan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara atas pesatnya pembangunan di Sulut.

“Berkat persatuan, sinergitas dan kebersamaan yang kuat, serta dukungan dari DPRD Provinsi Sulawesi Utara, kita senantiasa mampu merajut tantangan pembangunan menjadi peluang bahkan kekuatan Sulawesi Utara dalam menghadapi era persaingan global,” kata Olly.

Olly menuturkan, Pemprov Sulut telah menetapkan Tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020 yaitu memantapkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan peningkatan pemerataan infrastruktur.

Lanjut Olly, RKPD 2020 memuat 7 prioritas pembangunan.

“Penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, Pemantapan sumber daya manusia, Pariwisata, ketahanan pangan dan industri ekonomi kreatif, Pemerataan infrastruktur, Ketenteraman dan ketertiban masyarakat, dan sukses Pemilu Kepala Daerah, Reformasi Birokrasi, serta Mitigasi bencana dan pengelolaan lingkungan hidup,” ungkap Olly.

Terkait pendanaan, Olly menjelaskan ada 6 prioritas pada tahun 2020, yaitu : dana PILKADA 2020, Fungsi Pendidikan paling sedikit 20 %, Fungsi Kesehatan 10 %, Pemenuhan pembangunan Infrastruktur, Pemenuhan Fungsi Inspektorat 1 %; dan Pemenuhan Pembangunan SDM Aparatur 0,34 %.

Tambah dia, tahun 2020 adalah tahun demokrasi bagi Pemerintah dan Masyarakat Sulut. Dinamika politik pasti akan berimbas pada beragam dimensi kehidupan terutama di bidang Ipoleksosbudhankam (Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial – Budaya, Pertahanan dan Keamanan).

Karenanya, Olly mengajak semua pihak secara bersama-sama mengelola beragam imbas dimaksud dalam semangat gotong-royong untuk selalu berbuat yang terbaik bagi masyarakat dan menjadikan tahun 2020 sebagai tonggak untuk melahirkan calon-calon pemimpin bijak, yang selalu amanah dan setia pada 4 pilar kebangsaan yakni : Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI.

Diketahui, dalam RAPBD ini, berdasarkan Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD T.A. 2020 telah dialokasikan dana Pilkada masing-masing untuk KPU Rp 220 Miliar, untuk Bawaslu Rp 110 Miliar, serta untuk TNI dan Polri Rp 30 Miliar. **(SE)

Redaksi Manado 2017 , 11/06/2019

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: