TOMOHON, RMC – Pengeroyokan kembali terjadi di kota Tomohon tepatnya di Kelurahan Paslaten SatuDepan Toko Alfamart, Sabtu (26/10) sekitar pukul 02.10 Wita, dengan korban
korban Keven Morong (18) alias Kepor warga Tomohon Utara dan Jilly Aror (16) warga Tomohon Tengah.
Unit reaksi cepat (URC) Totosik Polres Tomohon yang dipimpin oleh Bripka Yanny Watung yang mendapatkan informasi langsung bergerak dan mengamankan tiga orang pelaku yakni W (16), G (17), J (15) ketiganya adalah warga di Kecamatan Tomohon Tengah yang masih tergolong anak
"Kronologis kejadian berawal pada hari Sabtu tanggal 26 Oktober 2019 sekira jam 01.30 Wita Korban bersama saksi yakni Veila Supit, Enjih Lumanau dan Nasrani Wenas hendak menuju ke rumah Saksi di Kelurahan Talete sambil jln kaki. Ujarnya Watung
"Ketika berada didepan TKP para pelaku yang sebelumnya sementara nongkrong langsung menghadang korban selanjutnya adu mulutpun terjadi dan pengeroyokan terhadap korbanpun terjadi." urai watung
Hasil interogasi motif Penghadangan dan pengeroyokan menurut pelaku karena korban pernah melakukan penghadangan kepada teman pelaku
"Pelaku mengakui melakukan pengeroyokan terhadap korban karena sebelumnya rekan para pelaku Kiven Montolalu pernah di hadang dijalan oleh korban, Usai ditangkap para pelaku digiring ke Mapolsek Tomohon Tengah untuk diproses." Tutup watung
Kapolres melalui Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Cillion Diar membenarkan peristiwa itu, sedangkan para pelaku diamankan di Mapolsek untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut atas kejadian itu. **(Red)
korban Keven Morong (18) alias Kepor warga Tomohon Utara dan Jilly Aror (16) warga Tomohon Tengah.
Unit reaksi cepat (URC) Totosik Polres Tomohon yang dipimpin oleh Bripka Yanny Watung yang mendapatkan informasi langsung bergerak dan mengamankan tiga orang pelaku yakni W (16), G (17), J (15) ketiganya adalah warga di Kecamatan Tomohon Tengah yang masih tergolong anak
"Kronologis kejadian berawal pada hari Sabtu tanggal 26 Oktober 2019 sekira jam 01.30 Wita Korban bersama saksi yakni Veila Supit, Enjih Lumanau dan Nasrani Wenas hendak menuju ke rumah Saksi di Kelurahan Talete sambil jln kaki. Ujarnya Watung
"Ketika berada didepan TKP para pelaku yang sebelumnya sementara nongkrong langsung menghadang korban selanjutnya adu mulutpun terjadi dan pengeroyokan terhadap korbanpun terjadi." urai watung
Hasil interogasi motif Penghadangan dan pengeroyokan menurut pelaku karena korban pernah melakukan penghadangan kepada teman pelaku
"Pelaku mengakui melakukan pengeroyokan terhadap korban karena sebelumnya rekan para pelaku Kiven Montolalu pernah di hadang dijalan oleh korban, Usai ditangkap para pelaku digiring ke Mapolsek Tomohon Tengah untuk diproses." Tutup watung
Kapolres melalui Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Cillion Diar membenarkan peristiwa itu, sedangkan para pelaku diamankan di Mapolsek untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut atas kejadian itu. **(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar