MINAHASA, RMC – Seorang pemuda berinisial V (17), oknum warga Tondano Barat, diamankan Tim Resmob Polres Minahasa, Kamis (24/10/2019), di Tandengan, Eris.
Pasalnya, pengangguran tersebut dilaporkan telah menganiaya Rian Eryandi, warga Rinegetan, Tondano Barat.
Dalam penangkapan yang dipimpin oleh Aiptu Ronny Wentuk ini, pelaku tidak melakukan perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Minahasa untuk diperiksa lebih lanjut.
Berdasarkan laporan polisi, penganiayaan terjadi disebuah warung internet (warnet) di wilayah Rinegetan, Selasa (23/10) dini hari.
Dikatakan Aiptu Wentuk, ketika itu korban sedang duduk di warnet lalu didatangi oleh pelaku. “Belum diketahui penyebabnya, pelaku langsung memukul dan menendang korban berkali-kali,” jelasnya.
Sementara itu Kapolres Minahasa, AKBP Denny Situmorang melalui Kasubbag Humas, Iptu Ferdy Pelengkahu membenarkan hal tersebut. “Kasus ini dalam penanganan lebih lanjut oleh Satreskrim,” pungkasnya. **(Red)
Pasalnya, pengangguran tersebut dilaporkan telah menganiaya Rian Eryandi, warga Rinegetan, Tondano Barat.
Dalam penangkapan yang dipimpin oleh Aiptu Ronny Wentuk ini, pelaku tidak melakukan perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Minahasa untuk diperiksa lebih lanjut.
Berdasarkan laporan polisi, penganiayaan terjadi disebuah warung internet (warnet) di wilayah Rinegetan, Selasa (23/10) dini hari.
Dikatakan Aiptu Wentuk, ketika itu korban sedang duduk di warnet lalu didatangi oleh pelaku. “Belum diketahui penyebabnya, pelaku langsung memukul dan menendang korban berkali-kali,” jelasnya.
Sementara itu Kapolres Minahasa, AKBP Denny Situmorang melalui Kasubbag Humas, Iptu Ferdy Pelengkahu membenarkan hal tersebut. “Kasus ini dalam penanganan lebih lanjut oleh Satreskrim,” pungkasnya. **(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar