» » » Polisi Tangkap Warga Renegetan, Pelaku Penganiayaan Rian Eryandi

MINAHASA, RMC – Seorang pemuda berinisial V (17), oknum warga Tondano Barat, diamankan Tim Resmob Polres Minahasa, Kamis (24/10/2019), di Tandengan, Eris.

Pasalnya, pengangguran tersebut dilaporkan telah menganiaya Rian Eryandi, warga Rinegetan, Tondano Barat.

Dalam penangkapan yang dipimpin oleh Aiptu Ronny Wentuk ini, pelaku tidak melakukan perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Minahasa untuk diperiksa lebih lanjut.

Berdasarkan laporan polisi, penganiayaan terjadi disebuah warung internet (warnet) di wilayah Rinegetan, Selasa (23/10) dini hari.

Dikatakan Aiptu Wentuk, ketika itu korban sedang duduk di warnet lalu didatangi oleh pelaku. “Belum diketahui penyebabnya, pelaku langsung memukul dan menendang korban berkali-kali,” jelasnya.

Sementara itu Kapolres Minahasa, AKBP Denny Situmorang melalui Kasubbag Humas, Iptu Ferdy Pelengkahu membenarkan hal tersebut. “Kasus ini dalam penanganan lebih lanjut oleh Satreskrim,” pungkasnya. **(Red)

Redaksi Manado 2017 , 10/24/2019

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: