TOMOHON, RedaksiManado.Com - Pimpinan Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menerima audensi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, Selasa, 1 Oktober 2019 bertempat di ruang ketua DPRD Tomohon
Audensi KPU kali ini diterima langsung oleh Ketua Christo Bless Eman, SE dan Wakil Ketua Caroll Senduk, SH, yang didampingi Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang, SSTP. sedangkan Komisioner KPU yang hadir terdiri dari Stenly Kowaas, Albertine Pijoh, Robby Golioth
serta Jacobus Wowor.
"Adapun agenda yang di bicarakan mengenai tahapan pemilihan umum terkait dana hiba pemerintah kota Tomohon terhadap KPU dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2020" ujar Chisto
"Besok DPRD akan melaksanakan rapat dengan TAPD Pemerintah kota Tomohon terkait pelaksanaan penanda-tanganan Naskah Perjanjian Hiba Daerah (NPHD) karena ada permintaan penambahan dana oleh KPU Tomohon" tutupnya
Perlu di ketahui pemerintah Kota Tomohon akan memberikan Hiba kepada KPU Tomohon sebesar kurang lebih 15 M yang sudah ditata dalam APBD Kota Tomohon 2020. **(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar