RedaksiManado.com ---- Sebanyak Tiga Puluh (30) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) , mengikuti Orientasi Anggota DPRD Masa bakti 2019-2024, di Hotel Quality Manado, 7-11 Oktober 2019.
Orientasi Anggota DPRD Minsel yang dilaksanakan selama lima hari ini adalah merupakan hak dari anggota DPRD sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2018. Hal ini disampaikan Joins Langkun selaku Sekretaris DPRD Minsel. Rabu,(9/10).
" Kegiatan ini merupakan amanat dari peraturan pemerintah nomor dua tahun 2018. Dimana anggota DPRD berhak atau mempunyai hak mengikuti orientasi pelaksanaan tugas DPRD pada permulaan masa jabatan," Ujar langkun
" Pelaksanaan orientasi ini untuk mengoptimalkan peran anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi DPRD sebagai penyelenggara pemerintah daerah," Tambahnya.
Sementara itu Narasumber yang membawakan materi bapak Ferdinatus Taruh. Saat diwawancarai media ini mengatakan sejumlah pokok-pokok materi , yang diberikan kepada anggota DPRD Minsel dalam mengikuti Orientasi.
" Materi yang saya berikan tentang tugas dan fungsi kedudukan dari anggota DPRD. Jadi mereka dibekali dengan tugas dan fungsinya agar mereka tau apa yang harus mereka lakukan ketika melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD," Jelas Ferdinatus.
Kegiatan orientasi ini sendiri sudah masuk pada hari ketiga. Sebelumnya pada hari pertama kegiatan orientasi ini dibuka langsung oleh Gubernur Sulut yang diwakili oleh Assisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. Edison Humiang.MSi. (advetorial/maikel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar