» » » Lakukan Pengeroyokan, Pemuda Remboken Diamankan Tim Resmob Polres Minahasa

MINAHASA, RMC - Lelaki AW alias Andre (22) warga Desa Leleko, Kecamatan Remboken terpaksa harus berurusan dengan polisi. Hal itu dikarenakan dirinya bersama sejumlah temannya melakukan aksi penganiayaan secara bersama terhadap lelaki Pico Mogot (22) warga Desa Timu, Kecamatan Remboken.

Aksi itu dilakukan Andre Cs di Desa Leleko, Kamis (3/10/2019) sekitar pukul 00.15 Wita. Akibatnya Andre dibekuk tim Resmob Polres Minahasa dibawah pimpinan Aiptu Roni Wentuk.

Keterangan korban dihadapan petugas, saat itu dirinya datang ke Desa Leleko untuk menghadiri syukuran ulang tahun. Korban pun duduk bersama pelaku sambil meneguk minuman keras, bahkan keduanya sempat bercerita. Namun tak lama kemudian terjadi adu argument, sehingga pelaku langsung berdiri sambil memegang botol dan menghantamkannya kepada korban. Ketika korban tersungkur, teman-teman pelaku langsung menganiayanya dan kabur usai beraksi.

Korban pun langsung dibantu beberapa rekannya untuk melapor ke Polsek Remboken serta ke RSUD Sam Ratulangi Tondano.

Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK melalui Kapolsek Remboken Iptu Herry Rorong tak menapik akan hal itu.

"Sudah diamankan dan langsung dibawa ke Mapolres untuk diproses lanjut," kata Rorong **(Red)

Redaksi Manado 2017 , 10/04/2019

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: