Diamankannya terduga berdasarkan informasi laporan ke piket SPKT Polres Tomohon oleh Merry Moningka yang adalah istri korban bahwa telah terjadi perkelahian dan berujung pada penganiayaan dengan sajam(senjata tajam).mendapat informasi tersebut,dipimpin Bripka Yanny Watung Urc Totosik dengan cepat menuju TKP(tempat kejadian perkara) dan langsung mengamankan terduga pelaku penganiayaan dirumahnya tanpa perlawanan.
"Kronologis kejadian berawal saat Korban Melky keles (39)dan pelaku muel/om meng(57)yang sudah saling kenal sekitar pukul 16.45 wita menggelar pesta miras bersama di rumah dari korban. Karena keduanya sudah dalam pengaruh alkohol terjadi ketersinggungan saat tersangka menanyakan handphone miliknya kepada korban,kemudian terjadi adu mulut dan berujung pertengkaran.Merasa tersinggung tersangka pulang dan mengambil sebilah parang dan kembali ke rumah korban." Ujarnya
"Selanjutnya tersangka mengajak korban untuk duel.Tidak tinggal diam korban juga mengambil sebilah parang miliknya kemudian menyambut ajakan tersangka untuk duel.Tebasan pertama korban ke arah tersangka meleset kemudian tersangka balas menebas dan mengenai tubuh bagian tangan kanan korban, sehingga korban harus dilarikan ke rumah sakit Bethesda untuk mendapatkan perawatan intensif.selesai menganiaya,tersangka langsung kembali ke rumahnya." urai watung
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka sobek 7 (tujuh) jahitan pada bagian luar dan 6 (enam) jahitan pada bagian dalam.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,muel digiring ke Mapolres Tomohon juga sebilah parang yang menjadi barang bukti alat yang digunakan oleh tersangka untuk menganiaya.
Kapolres Tomohon AKBP Raswin Sirait melalui Katim Totosik membenarkan penangkapan terduga pelaku penganiayaan dengan sajam tersebut.**(Abd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar