SULUT, RMC - Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Karyadi mengingatkan seluruh kepala daerah agar serius menindaklanjuti hasil temuan.
Karyadi menyebutkan, tindaklanjut temuan yang tercatat sejak tahun 2004 hingga 2018, agar secepatnya direalisasikan sehingga mencapai 100 persen. “Untuk penyelesaian non financial dapat dilakukan sampai 31 Desember 2019. Karena sampai saat ini, baru tiga daerah yang capaian tindak lanjut sudah 80 persen, yakni Kota Kotamobagu, Bitung dan Bolaang Mongondow Selatan,” kata Karyadi pada Penyerahan Komitmen Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK, Jumat (18/10/2019).
Karyadi mengatakan inti dari rekomitmen tersebut, sejatinya untuk kebaikan pengelolaan keuangan daerah. Namun sangat disayangkan jika respon dari kepala daerah masih sangat kurang.
“Kami minta dukungan semua daerah yang sudah berjanji untuk lakukan perbaikan. Sebab jika hal ini diabaikan akan berdampak pada laporan keuangan. Sayang kan kalau sudah WTP tapi rekomendasinya banyak yang belum ditindaklanjuti,” ungkap Karyadi.
Karyadi menegaskan BPK memberi ruang seluas-luasnya bagi daerah untuk berkonsultasi. “Kami membuka diri untuk membantu menyelesaikan masalah satu per satu. Mari kita bekerja bersama-sama melalui rekomitmen sehingga ada progress yang dicapai,” tandasnya.
Karyadi menyarankan untuk mengurai setiap temuan yang sulit dengan cara berkomitmen secara berjenjang. “Pejabat dapat berkomitmen dengan melibatkan jajarannya secara berjenjang, mulai dari eselon tiga, eselon dua untuk proses verifikasi untuk disampaikan ke walikota dan bupati,” sebutnya.
“Ini penting agar ‘warisan’ temuan dapat dipertanggung jawabkan satu per satu secara realistis,” ujarnya.
Sebelumnya, pada penyerahan komitmen yang dihadiri kabupaten/kota se Sulut, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw mengungkapkan akan mengejar target sebelum akhir Desember 2019.
Menurut Kandouw, baik provinsi maupun kabupaten/kota yang belum melakukan tindak lanjut bukan karena mengabaikan. Namun lebih pada unsur lupa. “Kadang-kadang suka lupa padahal masih ada temuan, ini menjadi komitmen dan ikhtiar kami untuk secepatnya melakukan tindak lanjut,” kata Kandouw.
Kandouw sendiri berharap pencerahan yang dilakukan BPK akan menjadi pelecut semua kepala daerah untuk menuntaskan semua rekomendasi yang ada. Saya berharap ke depan semua daerah dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian,” Tutupnya. ***(SE)
Karyadi menyebutkan, tindaklanjut temuan yang tercatat sejak tahun 2004 hingga 2018, agar secepatnya direalisasikan sehingga mencapai 100 persen. “Untuk penyelesaian non financial dapat dilakukan sampai 31 Desember 2019. Karena sampai saat ini, baru tiga daerah yang capaian tindak lanjut sudah 80 persen, yakni Kota Kotamobagu, Bitung dan Bolaang Mongondow Selatan,” kata Karyadi pada Penyerahan Komitmen Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK, Jumat (18/10/2019).
Karyadi mengatakan inti dari rekomitmen tersebut, sejatinya untuk kebaikan pengelolaan keuangan daerah. Namun sangat disayangkan jika respon dari kepala daerah masih sangat kurang.
“Kami minta dukungan semua daerah yang sudah berjanji untuk lakukan perbaikan. Sebab jika hal ini diabaikan akan berdampak pada laporan keuangan. Sayang kan kalau sudah WTP tapi rekomendasinya banyak yang belum ditindaklanjuti,” ungkap Karyadi.
Karyadi menegaskan BPK memberi ruang seluas-luasnya bagi daerah untuk berkonsultasi. “Kami membuka diri untuk membantu menyelesaikan masalah satu per satu. Mari kita bekerja bersama-sama melalui rekomitmen sehingga ada progress yang dicapai,” tandasnya.
Karyadi menyarankan untuk mengurai setiap temuan yang sulit dengan cara berkomitmen secara berjenjang. “Pejabat dapat berkomitmen dengan melibatkan jajarannya secara berjenjang, mulai dari eselon tiga, eselon dua untuk proses verifikasi untuk disampaikan ke walikota dan bupati,” sebutnya.
“Ini penting agar ‘warisan’ temuan dapat dipertanggung jawabkan satu per satu secara realistis,” ujarnya.
Sebelumnya, pada penyerahan komitmen yang dihadiri kabupaten/kota se Sulut, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw mengungkapkan akan mengejar target sebelum akhir Desember 2019.
Menurut Kandouw, baik provinsi maupun kabupaten/kota yang belum melakukan tindak lanjut bukan karena mengabaikan. Namun lebih pada unsur lupa. “Kadang-kadang suka lupa padahal masih ada temuan, ini menjadi komitmen dan ikhtiar kami untuk secepatnya melakukan tindak lanjut,” kata Kandouw.
Kandouw sendiri berharap pencerahan yang dilakukan BPK akan menjadi pelecut semua kepala daerah untuk menuntaskan semua rekomendasi yang ada. Saya berharap ke depan semua daerah dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian,” Tutupnya. ***(SE)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar