Tomohon,RedaksiManado.Com~Tim Urc Totosik Polres Tomohon pada hari Minggu Tanggal 13/10 sekira jam 13.50 Wita mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi keributan perkelahian di salah satu tempat kost yang berada di Kel. Walian 1 Ling. VI Kec. Tomohon Selatan.
Dengan cepat tim URC bergegas menuju ke tempat kejadian perkara(TKP) dan langsung mencari informasi pelaku keributan/perkelahian tersebut.informasi yang didapat para pelaku masing - masing Farry Sarry Bulan warga desa Pondang,Donny Sajow warga desa kroit,dan Hariyanto Taima warga Luwuk Banggai.
Adapun hasil introgasi awal dari kejadian tersebut berawal dari pesta miras antara Farry Sarry Bulan dan Hariyanto Taima di kamar kos milik dari Hariyanto.Karena sudah dipengaruhi minuman beralkohol Farry keluar dari kamar dan mendatangi Donny Sajow yang saat itu sedang duduk bermain HP kemudian bercanda dan mengganggu lelaki Donny.Tak terima diganggu kemudian Donny menegurnya " kalau sudah minum jangan rese"(kalau sudah banyak minum tidak usah menggangu seperti itu), namun di balas oleh Farry dengan mengambil HP yang sementara di pegang Donny. merasa tersinggung Donny langsung melakukan pemukulan kepada Farry sehingga terjadi perkelahian antara kedua lelaki tersebut.merasa kalah body Farry lari ke dalam kamar kost dengan maksud mengambil pisau dapur,ketika ingin keluar dari kamar Farry di cegat oleh Istrinya dan melerai supaya tidak lagi terjadi pekelahian. Kemudian datang Hariyanto yang pada saat itu juga sudah di pengaruhi minuman beralkohol berusaha melerai namun dengan cara membuat keributan dan berteriak teriak di TKP.
Tim URC yang dengan cepat datang di TKP langsung mengamankan Para pelaku keributan tersebut dan membawa ke Polsek Tomohon Selatan untuk penyelidikan.
Kapolres Tomohon AKBP. Raswin B Sirait SIK.SH.MSi melalui Kapolsek Tomohon Selatan IPTU Widodo Membenarkan Laporan Tersebut.**(Abd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar