» » » Kabur Lima Hari, Penganiaya Johnly Tumuyu Dibekuk Polisi

MINSEL, RedaksiManado.Com – Pelarian SP alias Stevan (30), pelaku penganiayaan terhadap Johnly Tumuyu, sesama warga Kilometer Tiga, Amurang, Minahasa Selatan (Minsel), berakhir di tangan Unit Reskrim Polsek Amurang, Kamis (17/10/2019) siang.

Kapolsek Amurang, AKP Edi Suryanto membenarkan hal tersebut. “Pelaku menganiaya korban pada Sabtu (12/10) malam, di Buyungon, kemudian melarikan diri,” ujarnya.

Penganiayaan dengan tangan kosong itu mengakibatkan korban mengalami luka memar dan bengkak di mata.

Lanjut Kapolsek, begitu mengetahui keberadaan pelaku, pihaknya langsung melakukan pengejaran dan penangkapan. “Pelaku telah diamankan di Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tandasnya. **(Red)

Redaksi Manado 2017 , 10/18/2019

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: