TOMOHON, RMC - Selama Empat hari Anggota DPRD Kota Tomohon mendapat pembekalan terkait Tugas Pokok dan Fungsi dalam mengemban tugas sebagai wakil rakyat Kota Tomohon.
Hari ini Jumat (25/10-2019) secara resmi dilaksanakan Penutupan Orientasi DPRD Kota Tomohon oleh Gubernur Sulawesi Utara yang diwakili Drs. Edison Humiang, selaku Assisten I Sekda Propinsi Sulut didampingi Sekretaris DPRD Fransiscus Lantang dan Jahya Rondonuwu BPSDM Sulut.
Dalam laporan Panitia, Jahya Rondonuwu dari BPSDM Propinsi Sulut melaporkan jumlah peserta Orientasi sebanyak 20 orang, dan dilaksanakan selama 4 hari (22 s/d.25 -10) dengan 6 Materi Pokok terkait Tupoksi Dewan dan 1 materi kondisi lokal Pemerintahan. Semua peserta diberikan sertifikat dari BPSDM. Jelas Jahya Rondonuwu.
Drs. Edison Humiang yang membacakan sambutan Gubernur Sulut, menjelaskan pelatihan ini dilaksanakan dengan standart waktu 30 jam pelajaran dan selama 4 hari.
"DPRD sebagai bagian integral dan memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah bersama Kepala Daerah atau Walikota. Ujarnya
Lanjutnya "Sesuai tugas dan fungsi, DPRD memiliki Fungsi Pengawasan, Legislasi dan Anggaran yang didasari etika dan moral sebagai representasi rakyat."
Ditegaskan Humiang, Anggota Dewan punya Hak mengikuti Orientasi ini. Pemerintah Propinsi memberi apresiasi atas terselengaranya kegiatan ini berkat kerja sama antara pemerintah Kota Tomohon dan Pemprop Sulut.
Momentum seperti ini hendaknya dimanfaatkan untuk saling membangun relasi diantara peserta dalam bekoordinasi terkait pelaksaan keja dilapangan.
"Setiap anggota Dewan hendaknya memahami Tupoksi, mendukung gerak langkah pembanguna di daerah diatas kepentingan pribadi atau kelompok dalam mewujudkan visi masyarakat yang maju dan sejahtrah." Tutup Humiang. (Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar