Tomohon,RedaksiManado.Com~Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tomohon,menggelar Sosialisasi Kebijakan administrasi kependudukan bertempat di lantai III Wale Kabasaran Tomohon, Senin (28/10/19).
Kegiatan dibuka oleh Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA, sekaligus menjadi pemateri dalam kegiatan mengatakan tujuan Nasional penyelenggaraan administrasi kependudukan adalah mewujudkan tertib administrasi kependudukan secara Nasional.Selain itu negara memberi perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting,kata Walikota dan berharap kegiatan ini memberi dampak positif terhadap penyelenggaraan administrasi kependudukan yang dilaksanakan mulai dari kelurahan, kecamatan dan instansi lembaga terkait.
Sementara itu Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tomohon Albert J Tulus SH mengatakan pihaknya terus berupaya melakukan berbagai terobosan kaitan pengurusan administrasi kependudukan.Tentu akan terus memberi kemudahan dalam pengurusan administrasi.Bahkan pada akhir-akhir tahun ini kami akan adakan berupa aplikasi yang akan memberi kemudahan dalam pengurusan administrasi kependudukan yang nantinya untuk pengisian data bole lewat HP, dan kami akan berupaya tahun depan program ini sudah dilaksanakan sepenuhnya,jelas Tulus.
Narasumber dalam kegiatan, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulut Helda Tirayoh SH MH, Sekretaris Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Provinsi Sulut Drs Wendy Karwur MAP.
Hadir mendampingi Walikota, Asisten Kesra Drs O D S Mandagi, Asisten Perekonomian Ir Djoyke Karouw MSi, Asisten Umum Dra Lily Solang MM,Peserta kegiatan dari unsur SKPD, dan unsur Pemerintah Kelurahan.**(Abd2610)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar