» » » Aniaya Ayahnya dan Buat Kerusakan di Rumah, Lelaki Ini Diamankan Polisi

MINAHASA, RMC - Lantaran melakukan aksi penganiayaan terhadap ayahnya serta membuat kerusakan dalam rumah dan keributan.

Lelaki JA alias Jefry (42) warga Kelurahan Papakelan, Kecamatan Tondano Timur langsung dibekuk Tim Resmob Polres Minahasa, Jumat (4/10/2019) sekitar pukul 02.00 Wita.

Jefry pun tak berkutik ketika diamankan dan dibawa ke Mapolres oleh tim dibawah pimpinan Aiptu Roni Wentuk.

"Melakukan aksi penganiayaan, pengrusakan dan keributan. Korban penganiayaannya adalah ayahnya sendiri," jelas Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK melalui Kasubbag Humas Iptu Fredy Pelengkahu.

Menurutnya, usai diamankan dan dibawa ke Mapolres. Pelaku langsung diserahkan kepada petugas piket untuk diproses lanjut.(Red)

Redaksi Manado 2017 , 10/05/2019

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: