TOMOHON,RedaksiManado.Com ~ Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar DPRD) Kota Tomohon Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengikuti rapat evaluasi Perda APBD 2020 bertempat di kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulut Kamis 26/09/19.
Banggar DPRD Tomohon diwakili oleh Ketua Banggar DPRD Kota Tomohon 2014-2019 Ir Miky JL Wenur, MAP bersama Anggota banggar Ladys Turang, SE bersama TAPD yang dipimpin langsung Sekot Ir Harold Lolowang, MSi dan diterima Kaban BKAD propinsi Sulut Jeffry Korengkeng, SH MSi
Menurut Wenur "Dengan evaluasi Perda ini yang megnhasilkan beberapa catatan kritis program kerja pemerintah kota Tomohon yang dituangkan dalam APBD dan sudah disusun berdasarkan Rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2019 dapat diselesaikan dengan baik"
"Evalusi ini merupakan bagian dari proses/ tahapan pembuatan sebuah perda sehingga tidak bisa diabaikan sehingga catatan-catatan yang ada harus ditindak - lanjuti sebelum perda ini dilaksanakan oleh pemerintah kota Tomohon" Ujar wenur saat diwawancarai lewat telp. **(Nal)
Banggar DPRD Tomohon diwakili oleh Ketua Banggar DPRD Kota Tomohon 2014-2019 Ir Miky JL Wenur, MAP bersama Anggota banggar Ladys Turang, SE bersama TAPD yang dipimpin langsung Sekot Ir Harold Lolowang, MSi dan diterima Kaban BKAD propinsi Sulut Jeffry Korengkeng, SH MSi
Menurut Wenur "Dengan evaluasi Perda ini yang megnhasilkan beberapa catatan kritis program kerja pemerintah kota Tomohon yang dituangkan dalam APBD dan sudah disusun berdasarkan Rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2019 dapat diselesaikan dengan baik"
"Evalusi ini merupakan bagian dari proses/ tahapan pembuatan sebuah perda sehingga tidak bisa diabaikan sehingga catatan-catatan yang ada harus ditindak - lanjuti sebelum perda ini dilaksanakan oleh pemerintah kota Tomohon" Ujar wenur saat diwawancarai lewat telp. **(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar