Tomohon,RedaksiManado.Com~Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA,menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka pengumuman dan penetapan calon pimpinan definitif DPRD Kota Tomohon,bertempat di ruang Sidang DPRD Kota Tomohon, Selasa (24/9/19).
Dalam sambutannya,Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA,mengatakan bahwa DPRD dan Pemerintah pada hakekatnya merupakan satu kesatuan yang utuh dalam kerangka pembangunan daerah dan tentunya bersinergi dengan seluruh komponen masyarakat.Dengan semangat dan jiwa melayani, berharap hubungan kemitraan yang telah terbina dengan cukup baik selama ini dapat dipertahankan dan bahkan ditingkatkan terutama dalam kerangka untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan agar berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,kata Eman.
"Mari kita curahkan segenap pengabdian kita untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara ,semoga Tuhan Yang Maha Kuasa akan menyertai dan memberkati segala upaya dan kerja kita sekalian," harap Walikota.
Rapat dipimpin Ketua DPRD sementara Christo Eman SE, didampingi Wakil Ketua sementara Caroll Senduk SH dan diikuti oleh para anggota DPRD.Christo Eman sebagai ketua DPRD sementara secara resmi mengesahkan calon pimpinan definitif DPRD Kota Tomohon.
"Penetapan calon pimpinan DPRD definitif tentu mengacu pada Undang-Undang yang berlaku,"kata Christo
Adapun susunan calon pimpinan definitif DPRD Kota Tomohon adalah sebagai berikut,Ketua Djemmy J Sundah SE (Partai Golkar),
Wakil Ketua Caroll J A Senduk SH (PDI Perjuangan),
Wakil Ketua Erens D Kereh AMKL (Partai Nasdem).
Hadir juga Sekretaris Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc bersama para unsur pejabat eselon dua dan tiga Pemkot Tomohon.**(Abd2009)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar