Tomohon,RedaksiManado.Com~Polres Tomohon melalui Tim Urc Totosik Kembali mengamankan dua pemuda pembuat keributan pada hari Selasa tanggal 17 September 2019 sekira jam 22.50 Wita.
Berawal dari Tim URC Totosik yg sementara melaksanakan kegiatan patroli di seputaran Pusat Kota Tomohon yang mendapat informasi bahwa di Toko Alfamart Kel. Matani Kec. Tomohon Tengah sementara terjadi keributan.Tim URC Totosik langsung menuju ke TKP dan mendapati kedua pemuda yaitu FM warga Tomohon Timur dan RL warga Tomohon Selatan dalam kondisi mabuk dan hendak meninggalkan TKP menggunakan sepeda motor, setelah diamankan Tim URC Totosik , kedua pemuda tersebut mengakui telah mengkonsumsi Miras dan sebelum meninggalkan TKP telah melakukan keributan yg disebabkan karena dendam lama yaitu sebelumnya kedua pelaku tersebut pernah berselisih paham dgn salah satu karyawan Toko Alfamart Kel. Matani Kec. Tomohon Tengah.
Bersama pelaku diamankan juga barang bukti di TKP berupa satu unit sepeda motor merek Honda jenis Beat yg tdk dilengkapi TNKB serta satu buah paving blok yg hendak digunakan utk melempar salah satu karyawan Toko Alfamart Kel. Matani Kec. Tomohon Tengah.
Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait SIK, SH,MSI melalui Kapolsek Urban Tomohon tengah Kompol Drs. Chilion Diar membenarkan kejadian tersebut dan para pelaku telah diamankan di mapolsek Tomohon Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.**(Abd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar