Tomohon,RedaksiManado.Com~Polres Tomohon melalui Unit Reaksi Cepat(URC Totosik)kembali mengamankan dua orang lelaki dari kelurahan Pangolombian pada Jumat 13/9 malam.
Diamankannya kedua pelaku tersebut berawal dari informasi warga bahwa ada orang yang berteriak(bakuku) sehingga menggangu proses peribadatan.Dengan cepat tim Urc langsung menuju lokasi kejadian dan mendapatkan kedua lelaki tersebut yakni DU(42) warga Pangolombian dan RR(23) warga Paslaten.
Setelah didapat keterangan ,keributan berawal dari pesta miras yang digelar kedua orang yang berprofesi sebagai sopir ini, tepat di rumah depan tempat ibadah.akibat sudah banyak meneguk minuman keras,terjadi salah paham antara keduanya.dibawah pengaruh miras keduanya terlibat adu mulut sambil berteriak sehingga sempat menghentikan proses ibadah.merasa terganggu dan tidak nyaman,masyarakat pun melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib(Totosik) yang dengan cepat langsung menangani kejadian tersebut serta mengamankan kedua pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kedua pelaku telah diamankan di Polsek Selatan dan di himbau kepada masyarakat agar menjaga selalu akan kamtibmas,"ujar Yannytrey Watung katim Totosik.**(Abd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar