TOMOHON, RedaksiManado.Com -
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon
melaksanakan Rapat Pembahasan dengan mitra kerja Dinas Pemuda dan olahraga (Dispora) terkait Ranperda Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD
2018 (17/06) 2019 di Ruang Rapat DPRD Kota Tomohon.
Rapat
Pembahasan komisi III dipimpin oleh ketua komisi III Ladys Turang
didampingi Syeni Supit (wakil), Erens Kereh (sekretaris ) dan angota
anggota Doortje Mandagi dan Janny Watulangkow. Sementara, Dari Dispora hadir kepala dinas Drs Ventje Karundeng beserta jajarannya
Menurut Turang "Pembahasan kali ini untuk menindak lanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadapa Laporan pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018 khususnya di Dispora serta memberikan koreksi, masukan dan saran terhadap penggunaan anggaran Dinas ini ditahun 2018"
"Selain itu Komisi III mendorong peningkatan kinerja dalam rangka program pembinaan generasi mudah dan peningkatan prestasi olahraga di kota Tomohon" tutupnya ***(Nal)
Menurut Turang "Pembahasan kali ini untuk menindak lanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadapa Laporan pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018 khususnya di Dispora serta memberikan koreksi, masukan dan saran terhadap penggunaan anggaran Dinas ini ditahun 2018"
"Selain itu Komisi III mendorong peningkatan kinerja dalam rangka program pembinaan generasi mudah dan peningkatan prestasi olahraga di kota Tomohon" tutupnya ***(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar