TOMOHON, RedaksiManado.Com - Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon yang diwakili oleh Kepala Bagian Umum Stenly Mokorimban, SH bersama Kepala Bagian Pemerintahan dan Kerjasama Setda Kota Tomohon, Klaudius A.Kalesaran, SH menerima dokumen Surat Keputusan Gubernur Sulut tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon Masa Jabatan Tahun 2014-2019 dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
SK Gubernur Nomor 332 tahun 2019 diserahkan oleh Kepala Biro Pemerintahan Setda Prov Sulut, DR. Jemmy Kumendong, MSi,didampingi Kabag Otonomi Daerah Rollies Rondonuwu, AP. diruang kerjanya Senin 9 september 2019
Sememtara itu menurut Sekwan DPRD Kota Tomohon "Dengan diterimanya SK Gubernur Pelantikan anggota DPRD Kota Tomohon Masa Jabatan 2019-2024 akan dilaksanakan pada hari Senin, 16 September 2019 lewat rapat paripurna yang akan dipimpin oleh Ir Miky JL Wenur MAP dan pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Terpilih hasil pemilu 2019 akan dilakukan oleh ketua pengadilan Negeri Tondano. berdasarkan PP 12 tahun 2018" **(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar