» » » Polresta Manado Amankan Dua Pelaku Penganiayaan Benny Nelwan di Jarod

MANADO, RMC - Nahas menimpa Benny Theodoor Nelwan (60). Warga Kairagi Weru Lingkungan I, Paal Dua ini menjadi korban penganiayaan di Jalan Roda (Jarod), Wenang, Manado, Senin (02/09/2019), sekitar pukul 23.20 WITA.

Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado yang mendapat informasi, bergegas mendatangi TKP, lalu mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado.

Kapolresta Manado, Kombes Pol Benny Bawensel yang juga mendapat informasi, mendatangi rumah sakit untuk memastikan kondisi korban. Tim selanjutnya melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas pelaku.

Tak butuh waktu lama, tim berhasil mengantongi identitas kedua pelaku. Yakni JK (17), warga Bailang, Bunaken dan KP (16), warga Mahakeret Barat, Wenang, Manado. Dalam pengejaran, keduanya ditangkap tanpa perlawanan di rumah KP.

Informasi diperoleh, kejadian bermula ketika korban berada di kawasan Jarod. Belum diketahui penyebab pasti, kedua pelaku tiba-tiba mengeroyok korban.

Pelaku memukul kepala dan badan korban menggunakan botol minuman. Tak ayal, korban mengalami luka robek di telinga dan leher sebelah kiri.

Kapolresta Manado melalui Kasatreskrim Polresta Manado, AKP Thommy Arruan membenarkan adanya kejadaian tersebut. “Kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.

Redaksi Manado 2017 , 9/03/2019

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: