MINSEL, RedaksiManado.Com - Penikaman terjadi di Desa Koreng, Tareran, Minahasa Selatan, Kamis (19/09/2019) dinihari. Dilakukan oleh RW (21), warga Desa Maliku, Amurang Timur, terhadap Herry Dalengkade (49), warga Desa Koreng.
Kejadian berawal saat tersangka datang ke Desa Koreng untuk menemui istri dan anaknya, dengan maksud mengajak mereka pulang ke Desa Maliku. Namun istri tersangka menolak, seketika tersangka berusaha mengambil anaknya.
Melihat hal tersebut, korban menegur dan menyarankan agar mereka pulang ke Desa Maliku pada pagi hari, mengingat saat itu telah larut malam.
Rupanya tersangka tak terima dengan teguran dan saran dari korban. Tersangka mengambil sajam (senjata tajam) yang disimpan di sepeda motornya, lalu menikam tangan korban.
Usai beraksi tersangka langsung melarikan diri, sedangkan korban dievakuasi oleh warga sekitar ke Rumah Sakit Kalooran, Amurang.
Kasat Reskrim Polres Minsel, AKP Rio Gumara membenarkan adanya kejadian tersebut. “Tersangka kami tangkap beberapa saat usai kejadian, di rumahnya, lalu kami bawa ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut,” tandasnya. ***(MP)
Kejadian berawal saat tersangka datang ke Desa Koreng untuk menemui istri dan anaknya, dengan maksud mengajak mereka pulang ke Desa Maliku. Namun istri tersangka menolak, seketika tersangka berusaha mengambil anaknya.
Melihat hal tersebut, korban menegur dan menyarankan agar mereka pulang ke Desa Maliku pada pagi hari, mengingat saat itu telah larut malam.
Rupanya tersangka tak terima dengan teguran dan saran dari korban. Tersangka mengambil sajam (senjata tajam) yang disimpan di sepeda motornya, lalu menikam tangan korban.
Usai beraksi tersangka langsung melarikan diri, sedangkan korban dievakuasi oleh warga sekitar ke Rumah Sakit Kalooran, Amurang.
Kasat Reskrim Polres Minsel, AKP Rio Gumara membenarkan adanya kejadian tersebut. “Tersangka kami tangkap beberapa saat usai kejadian, di rumahnya, lalu kami bawa ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut,” tandasnya. ***(MP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar