TOMOHON, RedaksiManado.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon yang tergabung dalam pansus ranperda tentang Pengelolaan Pemakaman dan pengabuan melaksanakan rapat pembahasan lanjutan Kamis (11/07/2019)
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus James E Kojongian ST didampingi Hudson Bogia, Erens kereh, dan Stanly Wuwung serta kepala dinas Perkim Ir Enos Pontororing beserta jajarannya dan Kepala Bagian Hukum setda Denny Mangundap, SH
Menurut Kojongian Ranperda ini sangat penting untuk dibahas agar penataan Pekuburan dapat diatur oleh pemerintah kota Tomohon,“Pengelolaan pemakaman dan pengabuan merupakan salah satu upaya dalam rangka meningkatkan kegiatan pembangunan sebagai akibat pertambahan penduduk dan peningkatan kualitas lingkungan hidup khususnya dalam hal penggunaan lahan secara lebih produktif dan efisien, pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat akan berdampak pada kebutuhan lahan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU"
Sementara itu menurut Wuwung "dengan adanya perda ini natinya pemerintah Tomohon wajib menyediakan lahan pekuburan yang akan digunakan oleh masyarakat, termasuk penataan dan pemeliharaannya".**(Nal)
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus James E Kojongian ST didampingi Hudson Bogia, Erens kereh, dan Stanly Wuwung serta kepala dinas Perkim Ir Enos Pontororing beserta jajarannya dan Kepala Bagian Hukum setda Denny Mangundap, SH
Menurut Kojongian Ranperda ini sangat penting untuk dibahas agar penataan Pekuburan dapat diatur oleh pemerintah kota Tomohon,“Pengelolaan pemakaman dan pengabuan merupakan salah satu upaya dalam rangka meningkatkan kegiatan pembangunan sebagai akibat pertambahan penduduk dan peningkatan kualitas lingkungan hidup khususnya dalam hal penggunaan lahan secara lebih produktif dan efisien, pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat akan berdampak pada kebutuhan lahan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU"
Sementara itu menurut Wuwung "dengan adanya perda ini natinya pemerintah Tomohon wajib menyediakan lahan pekuburan yang akan digunakan oleh masyarakat, termasuk penataan dan pemeliharaannya".**(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar