TOMOHON, RedaksiManado.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Pendapat Akhir Walikota terhadap rancangan peraturan daerah tentang laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD TA 2018 Kota Tomohon, bertempar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, Selasa (16/7/2019)
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Ir Miky Junita Linda Wenur MAP didampingi wakil ketua Caroll Senduk, SH dan Youddy moningka Sip bersama para anggota DPRD Kota Tomohon. yang diawali dengan pendapat fraksi dan laporan banggar yang dibacakan oleh Sekretaris bukan anggota Fransiskus Lantang,m SSTP
Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak berterimakasih kepada segenap anggota DPRD Kota Tomohon yang telah melakukan pembahasan bersama dengan pihak eksekutif yakni pemerintah Kota Tomohon dan dalam Pendapat akhir, seluruh Fraksi meneiman Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2018, untuk ditetapkan menjadi Peraturan daerah.
“Tahapan demi tahapan telah dilalui mulai dari tingkatan komisi sampai dengan Badan Anggaran DPRD Kota Tomohon dimana diwarnai dengan silang pendapat serta masukan terkait pelaksanaan APBD” Kata Walikota
"Setelah mendengarkan laporan banggar dan pendapat akhir walikota dengan ini saya tetapkan ranperda laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD TA 2018 Kota Tomohon menjadi perda" Ujar Wenur dilanjutkan dengan mengetuk palu sidang
Paripurna penetapan diakhiri dengan penanda-tanganan naskah keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama antara walikota dan pimpinan DPRD kota Tomohon terhadap Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2020 dilanjutkan dengan penyerahan hasil pembahasan oleh Ir Miky JL Wenur MAP selaku ketua DPRD kepada Jimmy F Eman SE AK selaku walikota Tomohon.
Hadir dalam rapat paripurna Sekot Ir Harold Lolowang, Msi bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon, Wakapolres Tomohon Kompol Deesie Bolang Spd, Kasubsie A seksi Intelejen kejaksaan negeri Tomohon, Mariska Kandouw SH MH.****(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar