Lumapow Hadiri Rakernis Pengelolaan Aset Desa Tahun 2019 || Redaksiamanado.com
Amurang, RedaksiManado.com ---- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Selatan ,Hendrie Lumapow, menghadiri Rapat Kerja Teknis Pengelolaan Aset Desa Tahun 2019 di Swiss BelHotel jakarta , kamis (19/19).
Dalam Rakernis ini, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, DR. Nata Irawan memimpin serta memberi materi bagi seluruh peserta yang hadir selama 3 hari , 18-20 September 2019.
Lumapow sendiri yang berkesempatan hadir, melalui via Whats app kepada media ini mengatakan terkait pokok-pokok pembahasan, dalam pelaksanaan Rakernis, yakni Penataan aset desa harus lebih profesional serta Penguatan Bumdes.
" Jadi pokok materi dalam Rakernis ini adalah penataan aset desa harus lebih profesional serta penguatan Bumdes harus lebih ditingkatkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di desa," Kata Lumapow
Lebih jauh ia menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa disebutkan bahwa Pengelolaan Aset Desa merupakan Rangkaian Kegiatan Mulai Dari Perencanaan, Pengadaan, Penggunaan, Pemanfaatan, Pengamanan, Pemeliharaan, Penghapusan, Pemindahtanganan, Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian Aset Desa.
Pengelolaan Aset Desa dilaksanakan berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian nilai. Pemerintah desa dengan kewenangan otonominya harus mampu mengelola dan memanfaatkan aset desa secara optimal guna mewujudkan masyarakat mandiri dan sejahtera. (MaikelPalembatas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar