TOMOHON, RedaksiManado.Com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Rapat Pembahasan dengan mitra kerja Dinas Lingkungan Hidup terkait Ranperda Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD 2018 (17/06) 2019 di Ruang Rapat DPRD Kota Tomohon.
Rapat Pembahasan komisi III dipimpin oleh ketua komisi III Ladys Turang didampingi Syeni Supit (wakil), Erens Kereh (sekretaris ) dan angota anggota Doortje Mandagi dan Janny Watulangkow. Sementara, Dari Dinas Lingkungan Hidup hadir kepala dinas Novi Politon, SE beserta jajarannya
Menurut Turang "Pembahasan kali ini untuk menindak lanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadapa Laporan pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018 khususnya di dinas Lingkungan hidup serta memberikan Koreksi, masukan dan saran terhadap penggunaan anggaran Dinas ini ditahun 2018"
"Selain itu Komisi III mendorong peningkatan Kinerja dalam rangka program Lingkungan hidup terutama penanganan persampahan di kota Tomohon" tutupnya ***(Nal)
Menurut Turang "Pembahasan kali ini untuk menindak lanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadapa Laporan pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018 khususnya di dinas Lingkungan hidup serta memberikan Koreksi, masukan dan saran terhadap penggunaan anggaran Dinas ini ditahun 2018"
"Selain itu Komisi III mendorong peningkatan Kinerja dalam rangka program Lingkungan hidup terutama penanganan persampahan di kota Tomohon" tutupnya ***(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar