TOMOHON, RedaksiManado.Com -Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Rapat Pembahasan dengan Dinas Sosial terkait Ranperda Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD 2018 (18/06) 2019 di Ruang Rapat DPRD Kota Tomohon.
Rapat Pembahasan komisi III dipimpin oleh ketua komisi III Ladys Turang didampingi Syeni Supit (wakil), Erens Kereh (sekretaris ) dan angota anggota Doortje Mandagi dan Janny Watulangkow. Sementara, Dari Dinas Sosial hadir kepala dinas dr.John J.D Lumopa M Kes beserta jajarannya
Menurut Turang "Pembahasan kali ini untuk menindak lanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadapa Laporan pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018 khususnya didinas sosial serta memberikan Koreksi, masukan dan saran terhadap penggunaan anggaran Dinas ini ditahun 2018"
"Selain itu Komisi III mendorong peningkatan Kinerja dalam rangka program di dinas sosial terlebih untuk pemanfaatan anggaran yang sudah ditata melalui APBD" tutupnya ***(Nal)
Rapat Pembahasan komisi III dipimpin oleh ketua komisi III Ladys Turang didampingi Syeni Supit (wakil), Erens Kereh (sekretaris ) dan angota anggota Doortje Mandagi dan Janny Watulangkow. Sementara, Dari Dinas Sosial hadir kepala dinas dr.John J.D Lumopa M Kes beserta jajarannya
Menurut Turang "Pembahasan kali ini untuk menindak lanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadapa Laporan pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018 khususnya didinas sosial serta memberikan Koreksi, masukan dan saran terhadap penggunaan anggaran Dinas ini ditahun 2018"
"Selain itu Komisi III mendorong peningkatan Kinerja dalam rangka program di dinas sosial terlebih untuk pemanfaatan anggaran yang sudah ditata melalui APBD" tutupnya ***(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar