TOMOHON, RedaksiManado.Com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Rapat Pembahasan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terkait Ranperda Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD 2018 (17/06) 2019 di Ruang Rapat DPRD Kota Tomohon.
Rapat Pembahasan komisi III dipimoin oleh ketua komisi III Ladys Turang didampingi Syeni Supit (wakil), Erens Kereh (sekretaris ) dan angota anggota Doortje Mandagi dan Janny Watulangkow. Sementara, Dari Dinas PPPA hadir kepala dinas dr. Olga Karinda beserta jajarannya
Menurut Turang "Pembahasan kali ini untuk menindak lanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadapa Laporan pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018 khususnya didinas PPPA serta memberikan Koreksi, masukan dan saran terhadap penggunaan anggaran Dinas ini ditahun 2018"
"Selain itu Komisi III mendorong peningkatan Kinerja dalam rangka program pemberdayaan perempuan dan dalam hal perlindungan anak dimana masih banyak masalah anak yang terjadi di kota Tomohon" tutupnya ***(Nal)
Menurut Turang "Pembahasan kali ini untuk menindak lanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadapa Laporan pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018 khususnya didinas PPPA serta memberikan Koreksi, masukan dan saran terhadap penggunaan anggaran Dinas ini ditahun 2018"
"Selain itu Komisi III mendorong peningkatan Kinerja dalam rangka program pemberdayaan perempuan dan dalam hal perlindungan anak dimana masih banyak masalah anak yang terjadi di kota Tomohon" tutupnya ***(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar