Tomohon,RedaksiManado.Com~Dalam rangka pemanfaatan Dana Kelurahan yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat,Pemerintah Kelurahan Kolongan Kecamatan Tomohon Tengah Kota Tomohon saat ini sementara membangun Sarana Prasarana penunjang dengan pembuatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
"Pembangunan posyandu tersebut sudah melalui rapat bersama dengan LPM yang telah disepakati karena sangat dibutuhkan untuk posyandu,dikarenakan sampai saat ini,tempat pelaksanaan Posyandu hanya dilakukan di tempat yang berstatus pinjam,"urai Lurah Kolongan Junaidy R N Pijoh SH ,saat ditemui pada Jumat 13/9 siang,di kantornya.
Lurah Pijoh menambahkan bahwa pembangunan Posyandu ini sudah sesuai aturan yang di keluarkan oleh Kemendagri melalui Permendagri No 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat.
Diketahui Pengerjaaan pengerjaan pembanguna sudah dimulai sekitar 2 mingguan dengan hasil sudah mecapai sekitar 20%, yang juga dibantu lewat swadaya masyarakat,.posyandu yang dibangun nanti dapat berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.**(abd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar