» » » Kakondo, Sondakh, Thungari Dilantik Pimpinan Definitif DPRD Sangihe

SANGIHE, RMC - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam rangka Pengambilan sumpah janji dan pelantikan pimpinan Definitif DPRD dilaksanakan, Jumat (27/09/2019), di gedung DPRD Sangihe

Pengambilan Sumpah janji dan pelantikan dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tahuna, Budi Rahayu Purnomo SH.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe Edwin Roring SE ME mengatakan, hari ini dapat menghadiri agenda yang sangat penting, yaitu rapat paripurna dalam rangka Pengambilan sumpah janji dan pelantikan pimpinan Definitif DPRD Sangihe masa jabatan tahun 2019-2024. sebagaimana surat keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Nomor 370 Tahun 2019

"Sehubungan dengan itu sebagai pimpinan di deerah ini. Saya mengucapkan banyak selamat kepada Bapak Josephus Kakondo yang telah terpilih sebagai Ketua DPRD Sangihe dan Bapak Ferdy Sondakh serta Bapak Michael Thungari sebagai Wakil Ketua DPRD Sangihe," kata dia.

"Jalankan tugas mulia yang telah diamanatkan kepada saudara-saudara. Tingkatkan komitmen pengabdian yang harus dilaksanakan, dengan kerja keras dalam menjalankan amanat yang sudah dipercayakan," jelasnya.

Dirinya meminta, tanggungjawab ke depan yang harus perlu ditingkatkan adalah keseriusan sinergitas antara legislatif dan elsekutif, dalam apa yang diharapkan dan kerinduan seluruh komponen masyarakat Kabupaten Sangihe.

"Pemkab Kepulauan Sangihe dan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe harus sejalan dalam menjalankan hubungan yang bersifat kemitraan, dalam membuat kebijakan utuh otonomi daerah sesuai tupoksi masing-masing. Kiranya mendapatkan perhatian dalam setiap program pemerintah daerah dan lingkungan DPRD sesuai fungsi yaitu demokrasi dan pemgawasan," tandasnya.

Sementara itu, Josephus Kokondo sebagai pimpinan definitif DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe menyatakan, tugas sebagai pimpinan, yaitu akan menyelesaikan kelengkapan-kelengkapan internal di DPRD Sangihe, anatara lain Komisi, Badan Registrasi, Banmus, itu yang diprioritaskan.

"Karena nanti elemen-elemen itu yang akan berfungsi menjalankan 3 tugas pokok DPRD, yaitu registrasi, anggaran dan pengawasan. Sedangkan untuk pelayanan menyerap aspirasi masyarakat dia menuturkan, akan di lihat bagaimana kondisi sebenarnya di lapangan," kata dia.

Dijelaskannya, nantinya kami akan menyusun suatu formulasi, dimana untuk pelayanan terhadap masyarakat dan menjaring aspirasi, apa saja yang cocok untuk kondisi terkini dengan keberadaan real masyarakat. "Apa yang perlu kita sentuh dan dengar. Dari menyerap aspirasi, harus berjangka panjang, tidak hanya sesaat langsung selesai," tandasnya. **(HG)

Redaksi Manado 2017 , 9/28/2019

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: