TOMOHON, RMC - TIM URC Totosik Polres Tomohon kembali mengamankan pelaku Tindakan Kekerasan terhadap anak yakni dua lelaki asal Tomohon Barat yakni Boy (bukan nama sebenarnya) 17 Tahun pekerjaan siswa dan RL alias Ren 26 Tahun, pekerjaan Tukang Sabtu (7/9) 2019
Korban Melati (bukan nama sebenarnya) gadis asal Kecamatan Tomohon Utara yang diketahui baru berusia 16 tahun ini dan duduk di salah satu SMP di kota Tomohon. mengalami tindak kekerasan berupa pemaksaan minum minuman keras dan digauli secara bergantian selama 6 hari
Kepala Tim (Katim) URC Totosik, Bripka Yanny Watung menjelaskan bahwa, dari pengakuan korban, terungkap Kronologis kejadian tersebut berawal dari dijemputnya korban oleh pelaku boy menggunakan sepeda motor pada hari, Senin (2/9) 2019 di rumah korban kira-kira pukul 18:00 wita.
Setelah dijemput, Boy membawa korban ke perkebunan yang berada di Tomohon Barat Di lokasi tersebut, keduanya sudah ditunggu RL. “Sesampainya di lokasi perkebunan, korban menuturkan, Boy dan RL memaksa Melati meminum minuman keras sampai korban tidak sadarkan diri,” ungkapnya.
"Pada saat korban dalam keadaan tidak sadarkan diri pelaku RL mengambil kesempatan menyetubuhi korban kemudia diikuti oleh Boy yang mengerayanginya sesudah itu mereka membawa korban kerumah dan selang tanggal 2 -7 september 2019 korban dipaksa melayani nafsu mereka" Urai Watung
"Perbuatan kedua pelaku ini diakui mereka kepada Tim URC Totosik, sesaat setelah di tangkap di tempat berbeda di Kecamatan Tomohon Barat dan keduanya sudah digiring ke Mapolres Tomohon untuk pemeriksaan lebih lanjut" Tutup Watung **(Red02)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar