» » DPRD Tomohon, Gelar Rapat Pansus Pengelolaan BMD Dengan Pihak Terkait

TOMOHON, RedaksiManado.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan rapat pembahasan Panitia Khusus (Pansus) ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah (BMD), bertempat di rang komisi Kantor DPRD Kota Tomohon, Rabu (17/7/209)

Rapat dipimpin oleh ketua pansus Piet HK Pungus, SPd didampingi Harun lululangi, Syane Mandagi, Maria Pijoh. ST, Syenni Supit, James Kojongian, ST, Janny Watulangkow.

Menurut Ketua Pansus Piet HK Pungus, "rapat pembahasan ini sangat urgen, karena pansus ingin mendengarkan tanggapan dan masukan dari pihak pemerintah melalui dinas terkait. “Dengan kebersamaan ini, kami berharap Ranperda ini bisa tuntas sesuai dengan target waktu yang ditetapkan,”

Sementara itu menurut Harun Lullulangi tujuan Ranperda ini untuk meningkatkan kemampuan pemerintah dalam manajemen pengelolaan barang milik daerah, serta sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintah yang bersih, tertib dan transparan dalam penyelenggaraan pemerintahan umumnya maupun pengelolaan barang milik daerah pada khususnya"

Hadir dalam rapat Pansus ini, asisten pemerintahan Drs O D S Mandagi, Camat Tomohon Utara Ir Marthine Mamesah, Kabid BMD Alan Saeh, Lurah Kinilow, Lurah Kinilow satu dan Lurah Kayawu. **(Nal)

Admin RMC 7/18/2019

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: