» » » DPRD Tomohon Gelar Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Ranperda LPJP APBD 2018

TOMOHON, RedaksiManado.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dan laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap rancangan peraturan daerah tentang laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD TA 2018 Kota Tomohon, bertempar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, Selasa (16/7/2019)

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Ir Miky Junita Linda Wenur MAP didampingi wakil ketua Caroll Senduk, SH dan Youddy moningka SIP bersama para anggota DPRD Kota Tomohon.

Pendapat akhir fraksi disampaikan oleh Syenni Supit (Fraksi PDI-P), Syane Mandagi (Fraksi Gerindra) Djemmy Sundah, SE (Fraksi Golkar), Janny Watulangkouw (Fraksi Demokrat). Dalam Pendapat akhir ini fraksi-fraksi menerima dan menyetujui ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2018 Kota Tomohon, untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kota Tomohon.

Rapat Paripurna Dilanjutkan Dengan Pembacaan Laporan Banggar oleh sekretaris bukan anggota Banggar Fransiskus F Lantang, SSTP yang juka sekwan Tomohon dilanjutkan dgn pendapat akhir walikota serta penandatanganan dan penyerahah dokumen hasil pembahasan

Hadir dalam rapat paripurna Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE Ak bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon, Wakapolres Tomohon Kompol Deesie Bolang Spd, Kasubsie A seksi Intelejen kejaksaan negeri Tomohon, Mariska Kandouw SH MH. **(Nal)

Admin RMC , 7/16/2019

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: