TOMOHON, RedaksiManado.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki peran dan tanggung jawab dalam mewujudkan efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui pelaksanaan hak, kewajiban, tugas, wewenang, dan fungsi
Untuk itu Kamis (19/09)2019 Pimpinan Sementara DPRD Kota Tomohon melaksanakan rapat pimpinan. yang membahas tentang agenda kegiatan DPRD Kota Tomohon yang dilaksanakan di ruang rapat pimpinan DPRD Tomohon
Rapat dipimpin oleh ketua Sementara DPRD kota Tomohon Christo Bless Eman, SE dan dihadiri oleh wakil ketua sementara bapak Caroll Senduk, SH dan Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang, SSTP dan kabag Persidangan dan Hukum Sigie Pungus, SH dan staf
"Adapun kegiatan yang diagendakan yaitu - rapat paripurna dprd dalam rangka pengumuman calon pimpinan definitif DPRD kota Tomohon - rapat paripurna dalam rangka penetepan pimpinan dan anggota fraksi DPRD kota Tomohon - rapat pembahasan tata tertib DPRD - rapat paripurna penetapan tata tertib DPRD - rapat paripurna penetapan rencana kerja DPRD tahun 2020 serta orientasi DPRD Kota Tomohon" ujar Christo **(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar