» » » » Anjing dari Luar Daerah Dilarang Diperdagangkan di Tomohon

Tomohon,RedaksiManado.Com~Perdagangan dan konsumsi daging anjing mendapat perhatian yang tinggi dari Pemerintah Kota Tomohon.untuk itu pada Jumat 20/9 dipimpin Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir.Harold V Lolowang, MSc menggelar rapat dalam rangka meminimalisasi perdagangan dan konsumsi daging Hewan Penular Rabies (HPR),bertempat di Ruang Kerja Kadis Pertanian & Perikanan Steven A Waworuntu, SSTP.

Sekda Lolowang menginformasikan kepada seluruh masyarakat Kota Tomohon bahwa menkonsumsi daging anjing adalah bahaya,apalagi daging anjing yang dibawa dari luar Kota Tomohon seperti dari Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Sulawesi Selatan serta daerah sekitarnya. Konsumsi daging anjing berpotensi menyebabkab penyakit rabies pada manusia dan hewan yang ditularkan melalui anjing, kucing dan monyet, kata Lolowang.

Sekot menambahkan,daging-daging anjing ini sebelum di bawa ke pasar Tomohon untuk diperdagangkan 90 % sudah mati dan di taruh es untuk pengawetan dalam perjalanan beberapa hari ke Tomohon.Jadi proses pembusukan telah terjadi sehingga mengandung banyak bakteri yang tentu sangat tidak baik untuk kesehatan alias rentan penyakit utamanya rabies. Hanya sekitar 10 % anjing dalam keadaan hidup tapi kesehatannya belum tentu terjamin karena bisa saja berpenyakit rabies,urai Lolowang.

Diketahui untuk masalah ini,Kota Tomohon telah memiliki Perda nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies,yang utamanya untuk memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat umum begitujuga dengan upaya mensuport program pengendalian dan penanggulangan rabies di Kota Tomohon.

Sementara itu Kadis Pertanian & Perikanan,mengungkapkan bahwa di Tomohon populasi anjing ada 11 ribu ekor.Untuk anjing-anjing yang ada di Kota Tomohon telah di faksin rabies. Bahkan menurut Frank Manus dari DMFI/AFMI Tomohon paling baik dalam pelaksanaan vaksinasi rabies di Provinsi Sulawesi Utara,menurutnya konsumsi daging anjing di Tomohon semakin berkurang contohnya banyak keluarga-keluarga yang telah paham dan sadar akan pentingnya konsumsi pangan sehat dan tidak makan daging anjing (RW).

Pemerintah Kota Tomohon untuk mengurangi dan menekan perdagangan dan konsumsi Hewan Penular Rabies yakni Anjng, Kucing dan Monyet,telah mengantisipasi melalui 14 rencana aksi yang dilaksanakan.Untuk itu akan dibangun Pos Lalulintas Perdagangan Hewan Penular Rabies (HPR) yang nantinya akan didanai oleh AFMI dan tahun ini akan di bangun di bangun di Pangolombian,selain itu ada 4 pos lalulintas lainya yang akan dibangun di Rurukan, Lahendong, Taratara dan lingkar Timur.

Sosialisasi terus di gaungkan oleh Pemerintah kota Tomohon tentang daging yang ASUH (Aman,Sehat, Utuh & Higienis) serta menghimbau terus kepada masyarakat untuk mengurangi atau stop konsumsi daging Anjing, Kucing dan Monyet untuk hidup yang sehat dan terhindar dari penyakit,dan Katakan tidak untuk konsumsi daging anjing dari luar Tomohon.

Kegiatan dihadiri juga Dirut PD Pasar Noldy H Montolalu, SE, Kasat Pol PP Syske Wongkar, SPd, para Kabid,Kasubit dan Kasubag terkait serta mewakili Kabag Humas &.Protokol Kasubag Pemberitaan.**(Abd1709).

EL , , 9/24/2019

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: