TOMOHON, RedaksiManado.Com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan tanggapan / jawaban Walikota terhadap pemandangan umum fraksi - fraksi mengenai RANPERDA tentang perubahan ABPDP T.A. 2019 Kota Tomohon. yang dilaksanakan diruang rapat paripurna DPRD Kota Tomohon, Selasa 20/08/2019. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Ir Miky Wenur MAP didampingi wakil ketua Carrol Senduk, SH dan Youddy Moningka SIP.
Walikota dalam tanggapan/jawabannya mengatakan, "memperhatikan pemandangan umum yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi, kita pahami bersama hal tersebut merupakan bagian dari perwujudan nilai-nilai demokrasi untuk mendapatkan masukan konstruktif demi memperoleh hasil yang optimal pada pembahasan Ranperda ini.Untuk itu, atas nama pihak eksekutif kami sangat menghargai atensi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon"
"Berbagai usulan, catatan maupun masukan strategis telah disampaikan dimana hal tersebut merupakan wujud tanggung jawab konstitusional yang dilandasi niat baik dan semangat kebersamaan untuk mendorong peningkatan kinerja eksekutif diseluruh sektor.dalam tahapan proses pembahasan selanjutnya, kami selaku pihak pemerintah akan memberikan perhatian atas segala masukan, tanggapan, saran bahkan kritikan membangun yang telah disampaikan dari masing-masing Fraksi DPRD serta memberikan ruang bagi dinamika yang akan terjadi dalam pembahasan Badan Anggaran DPRD beserta tim anggaran pemerintah daerah kedepan,"tambah Walikota.
Sementara menurut ketua DPRD " Setelah kita mendengarkan tanggapan / jawaban walikota terhadap pemandangan umum fraksi tentang Ranperda Perubahan APBD 2019 Kota Tomohon berdasarkan mekanisme dan tatatertib dewan kita akan lanjut ke tahap pembahasan dan diharapkan baik pihak DPRD maupun pemerintah kota untuk serius dan memberikan perhatian lebih agar ranpeerda ini dapat ditetapkan sesuai dengan Jadwal yang sudah direncanakan" *(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar