» » Wenur Harap Perubahan RKPD 2019 Lebih Berpihak Kepada Rakyat

TOMOHON, RedaksiManado.Com - Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan dokumen perencanaan tahunan sebagai implementasi dari dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), danjuga mengacu pada Rencana Kerja Pembangunan (RKP) yang memuat Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah, Prioritas Pembangunan Daerah, Rencana Kerja dan pendanaannya baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.

Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur MAP berharap "Pemerintah Kota Tomohon menyelenggarakan prioritas program yang memiliki manfaat langsung pada masyarakat. Hal ini disampaikannya dalam Dialog Pokok Pikiran DPRD Kota Tomohon terkait RKPD Perubahan 2019 bersama Pemerintah Kota Tomohon."

Ditegaskan Wenur, "dalam penyelenggaraan perubahan program hendaknya lebih mengedepankan pelaksanaan yang memiliki tujuan pasti dan jelas serta langsung bermanfaat pada masyarakat, sehingga sangat perlu memperhatikan hasil reses DPRD yang bersumber dari penjaringan aspirasi masyarakat."

“Sebaiknya dilakukan pengurangan program yang hanya bersifat rutin pengulangan dari tahun ke tahun, namun tidak memiliki manfaat langsung pada masyarakat. Karena itu, perlu dikaji secara mendalam setiap maksud program perangkat daerah,” jelas Wenur. (Nal)

Admin RMC 5/31/2019

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: