TOMOHON, RedaksiManado.Com Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon ikut menghadiri pelaksanaan Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangia Panjang Daerah (RPJPD) Perubahan 2005 – 2025, (22/5/2019) di D-Linow Resto Tomohon.
Dokumen RPJPD merupakan penjabaran visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW. Dokumen perubahan RPJPD Kota Tomohon Dimulai dengan Konsultasi publik dilanjutkan ke tahapan musrenbang. Hasil musrenbang akan dirumuskan menjadi rancangan akhir hingga akhirnya ditetapkan dalan peraturan daerah.
Dikesempatan itu, Wenur mengatakan perubahan tethadap RPJPD perlu dilakukan seiring dengan perkembangan sosial kemasyarakatan maupun tuntutan pembangunan dalam upaya menciptakan masyarakat sejahtera.
Ikut hadir, Anggota DPRD Kota Tomohon Piet HK Pungus SPd, jajaran Pemerintah Kota Tomohon maupun tokoh pendiri Kota Tomohon. **(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar