TOMOHON Redaksi Manado.Com - Kota Tomohon kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) untuk keenam kalinya secara berturut. Penyerahan WTP ini bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara Senin 27 Mei 2019 yang dihadiri oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey.
Tentunya harus ada dampak positif di masyarakat seperti meningkatkan kesejahteraan. Ungkap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur MAP, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2018,
‘’Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah kota Tomohon karena kembali meraih WTP ke 6 kalinya secara berturut-turut, untuk itu marilah kita bersama-sama meningkatkan kesejahtreraan mayarakat Kota Tomohon,’’ ungkap Wenur.
Lanjutnya, "Dengan diraihnya WTP, menandakan DPRD KOta Tomohon melaksanakan tugas dang fungsinya di bidang pengawasan sehingga pengelolaan keuang pemkot Tomohon semakin baik dari waktu kewaktu" **(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar