» » Walikota Tomohon Jawab Pemandangan Fraksi Terkait Ranperda APBDP 2019

Tomohon,RedaksiManado.Com~Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak, CA memberikan Tanggapan/Jawaban pada Rapat Paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan Tanggapan/Jawaban Walikota terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi mengenai Ranperda tentang Perubahan APBD T A 2019 Kota Tomohon,bertempat di Ruang Sidang Kantor DPRD Kota Tomohon, Selasa 20/08/19.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ir. Miky J.L. Wenur, MAP didampingi Wakil Ketua Caroll J.A. Senduk, SH dan Youddy Y.Y. Moningka, SIP. 

Walikota dalam tanggapan/jawabannya mengatakan, memperhatikan pemandangan umum yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi, kita pahami bersama hal tersebut merupakan bagian dari perwujudan nilai-nilai demokrasi untuk mendapatkan masukan konstruktif demi memperoleh hasil yang optimal pada pembahasan Ranperda ini.Untuk itu, atas nama pihak eksekutif kami sangat menghargai atensi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon dalam rangka Pemandangan Umum masing-masing Fraksi terhadap Ranperda yang telah kami ajukan,kata Walikota.

Berbagai usulan, catatan maupun masukan strategis telah disampaikan dimana hal tersebut merupakan wujud tanggung jawab konstitusional yang dilandasi niat baik dan semangat kebersamaan untuk mendorong peningkatan kinerja eksekutif diseluruh sektor.dalam tahapan proses pembahasan selanjutnya, kami selaku pihak pemerintah akan memberikan perhatian atas segala masukan, tanggapan, saran bahkan kritikan membangun yang telah disampaikan dari masing-masing Fraksi DPRD serta memberikan ruang bagi dinamika yang akan terjadi dalam pembahasan Badan Anggaran DPRD beserta tim anggaran pemerintah daerah kedepan,tambah Walikota.

"Saya tegaskan, seluruh perangkat daerah untuk menyiapkan dokumen perencanaan anggaran masing-masing dengan baik yang selanjutnya akan diasistensi oleh tim anggaran pemerintah daerah dan direview oleh APIP.Terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada segenap anggota DPRD Kota Tomohon, atas segala masukan serta usulan terhadap Ranperda perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2019 Kota Tomohon,"ujar Walikota.

Diketahui setelah proses pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2019 ini, akan dilanjutkan dengan pengajuan Ranperda APBD tahun anggaran 2020 yang sementara disusun. 

Rapat Paripurna dihadiri Anggota DPRD Kota Tomohon, Wakil Walikota Tomohon Syerly A. Sompotan, serta Pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Tomohon lainnya.**(Abd2108)

EL 8/20/2019

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: