TOMOHON, RMC – Tim URC Totosik Polres Tomohon mengamankan seorang lelaki berinisial LW (19) yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap orang tuanya, di Kelurahan Walian Satu Tomohon Selatan Kota Tomohon, Selasa (6/8/2019).
Penangkapan ini berdasarkan laporan informasi dari korban CT (47) yang adalah ibu kandung dari terduga.
Korban melaporkan bahwa ia dianiaya anaknya dengan cara dipukul ke arah wajah dan bibir sehingga terjadi pecah dan pendarahan di bibir korban.
Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 15.00 Wita, usai terduga mengantar ayah dan ibunya dari acara pemakaman duka di Koya Tondano. Saat kembali ke rumah, terjadilah pertikaian yang berakhir pada penganiayaan.
Berdasarkan keterangan korban, suaminya berinisial JW (48) telah memiliki cinta lain yang tersimpan di Kota Bitung. “Tidak terima dengan keadaan tersebut, terduga yang sudah mengkonsumsi minuman keras, langsung meluapkan amarahnya yang sudah disimpan lama,” ujar Kapolsek Tomohon Selatan Iptu Alex Karundeng.
Lanjutnya, saat terduga melepaskan pukulan terhadap ayahnya, sontak sang ibu menghalangi terduga dengan harapan agar pertengkaran disudahi dengan kepala dingin. Namun pukulan justru dialami sang ibu. “Proses tindak lanjut hukum sedang berlangsung di Polsek Tomohon Selatan,” ujar Kapolsek. **(Red)
Penangkapan ini berdasarkan laporan informasi dari korban CT (47) yang adalah ibu kandung dari terduga.
Korban melaporkan bahwa ia dianiaya anaknya dengan cara dipukul ke arah wajah dan bibir sehingga terjadi pecah dan pendarahan di bibir korban.
Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 15.00 Wita, usai terduga mengantar ayah dan ibunya dari acara pemakaman duka di Koya Tondano. Saat kembali ke rumah, terjadilah pertikaian yang berakhir pada penganiayaan.
Berdasarkan keterangan korban, suaminya berinisial JW (48) telah memiliki cinta lain yang tersimpan di Kota Bitung. “Tidak terima dengan keadaan tersebut, terduga yang sudah mengkonsumsi minuman keras, langsung meluapkan amarahnya yang sudah disimpan lama,” ujar Kapolsek Tomohon Selatan Iptu Alex Karundeng.
Lanjutnya, saat terduga melepaskan pukulan terhadap ayahnya, sontak sang ibu menghalangi terduga dengan harapan agar pertengkaran disudahi dengan kepala dingin. Namun pukulan justru dialami sang ibu. “Proses tindak lanjut hukum sedang berlangsung di Polsek Tomohon Selatan,” ujar Kapolsek. **(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar