Tomohon,RedaksiManado.Com~Dalam rangka Koordinasi,Monitoring & Verifikasi Capaian Aktual Target B06 Strategi Nasional Pencegahan Korupsi,KPK RI lakukan kunjungan dan diskusi dengan Pemkot Tomohon,yang dilaksanakan di ruang Kerja Walikota Tomohon Selasa 20/8/19.
Diskusi dilakukan dengan personil Inspektorat Kota sebagai Admin MCP KPK , BKD Kota untuk sistem merit, UKPBJ Kota untuk pengadaan barang dan jasa dan personil instansi terkait lainnya,dan Kegiatan ini dilaksanakan juga di Pemkot Manado, Pemkab Minahasa Utara, Pemkab Minahasa pada hari yang sama.
Walikota Tomohon mengatakan KPK kiranya dapat memberikan pengarahan atau menegaskan langkah-langkah yang akan diikuti oleh Pemerintah Kota Tomohon. Untuk mensukseskan strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi. Sehingga tidak ada penindakan di Kota Tomohon,kata Eman.
Dalam kesempatan tersebut KPK mengapresiasi kepada Tomohon yang masuk nominasi BKN Award di Sulut,dan Tomohon merupakan Kota yang baik untuk pendampingan advokasi, zona integritas.melalui KPK, Presiden menginginkan pandangan langsung di lapangan dari B06,serta menginginkan paradigma pencegahan korupsi diutamakan sehingga tidak ada penindakan dari KPK.
Tampak hadir para perwakilan dari KPK Bapak Audy Wuisang selaku tenaga ahli Stranas PK, Ibu Ria Yunita selalu tenaga staf ahli, Asisten Umum Dra Lily Solang MM, dan jajaran pemerintah Kota Tomohon.**(abd2208)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar