TOMOHON, RedaksiManado.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon yang tergabung dalam Pansus Ranperda tentang pengelolaan pemakaman dan pengabuan melksanakan rapat bersama dengan perangkat daerah terkait.Senin (20/5/2019) bertempat di ruang pertemuan DPRD Tomohon
Rapat dipimpin oleh ketua pansus James Kojongian ST didampingi Hudson bogia, Stanly Wuwung, Erens Kereh, Maria Pijoh, Michael lala. Hadir dalam rapat kepala dinas Perkim Ir Enos Pontororing, kepala dinas pendidikan dan kebudayaan DR. Dolvin Karwur, Kepala bagian hukum setda denny mangundap
Menurut kojongian "Dalam Rapat ini Pansus memintakan masukan serta informasi lanjut terkait beberapa pasal yang dinilai belum sesuai aturan yang ada juga dalam rangka melakukan penyempurnaan perda ini agar kedepannya manfaat dari perda ini benar2 dirasakan oleh masyarakat Tomohon. Disamping itu pansus berharap perda ini tidak mengabaikan kearifan lokal yang ada dari tiap kelurahan di kota Tomohon" **(Nal)
Rapat dipimpin oleh ketua pansus James Kojongian ST didampingi Hudson bogia, Stanly Wuwung, Erens Kereh, Maria Pijoh, Michael lala. Hadir dalam rapat kepala dinas Perkim Ir Enos Pontororing, kepala dinas pendidikan dan kebudayaan DR. Dolvin Karwur, Kepala bagian hukum setda denny mangundap
Menurut kojongian "Dalam Rapat ini Pansus memintakan masukan serta informasi lanjut terkait beberapa pasal yang dinilai belum sesuai aturan yang ada juga dalam rangka melakukan penyempurnaan perda ini agar kedepannya manfaat dari perda ini benar2 dirasakan oleh masyarakat Tomohon. Disamping itu pansus berharap perda ini tidak mengabaikan kearifan lokal yang ada dari tiap kelurahan di kota Tomohon" **(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar